Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memutuskan untuk tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada hari libur cuti bersama, guna memastikan kebutuhan warga terpenuhi tanpa penundaan.
Pelayanan yang disediakan meliputi pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, akta kematian, serta perubahan data kependudukan lainnya.
- Pembuatan KTP dan KK
- Akta kelahiran dan kematian
- Perubahan data (nama, alamat, status perkawinan)
- Permohonan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Lokasi pelayanannya tersebar di beberapa kantor kecamatan dan kantor desa utama, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat, Dr. H. Ahmad Sulaiman, M.Si, menyatakan, “Kami menyadari betapa pentingnya layanan kependudukan bagi masyarakat. Dengan tetap buka pada hari cuti bersama, kami ingin mengurangi penumpukan antrean dan mempercepat proses administrasi warga.”
Warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diharapkan datang dengan membawa persyaratan lengkap, seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, atau dokumen pendukung lain sesuai jenis layanan. Bagi yang belum dapat datang secara langsung, tersedia layanan pengajuan secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, bahkan di hari-hari libur.




