Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) kini tengah menggali lebih dalam jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi penyelidikan difokuskan pada aliran dana, sponsor yang mendanai kegiatan ilegal, serta perangkat keras yang dipakai oleh bandar judi.
Dalam rangka menekan arus kejahatan siber, tim penyidik melakukan razia besar-besaran dan berhasil menahan 321 orang, terdiri atas 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Penangkapan ini menandai titik balik dalam upaya memberantas sindikat judi online yang selama ini beroperasi secara tertutup.
Berikut ini rangkuman temuan utama yang diperoleh polisi selama operasi:
- Aliran dana: transaksi keuangan mencurigakan mengalir melalui sejumlah rekening bank lokal dan layanan pembayaran digital, sebagian besar menggunakan mata uang asing.
- Sponsor: beberapa perusahaan rintisan teknologi dan individu kaya di luar negeri teridentifikasi memberikan dana dan dukungan logistik kepada jaringan.
- Perangkat keras: lebih dari 150 unit komputer, server, dan perangkat jaringan ditemukan di beberapa rumah kos dan apartemen yang dijadikan pusat operasi.
- Barang bukti lainnya: uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar, kartu SIM prabayar, dan dokumen kontrak antara bandar dan sponsor.
Polisi juga mengamankan ruang server yang dilengkapi dengan perangkat lunak enkripsi khusus, memungkinkan para bandar menyembunyikan identitas pemain serta mempercepat proses transaksi taruhan. Analisis forensik terhadap perangkat tersebut diharapkan dapat mengungkap identitas pemilik dana utama serta jaringan sponsor internasional.
Seluruh tersangka kini berada di tahanan kepolisian dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa setiap aliran uang yang masuk dan keluar akan dilacak secara menyeluruh, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan otoritas internasional.
Kasus ini menegaskan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan dunia maya, khususnya yang melibatkan perjudian daring yang merugikan masyarakat serta menimbulkan potensi pencucian uang. Pemerintah daerah dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan, baik berupa regulasi yang lebih ketat maupun peningkatan kapasitas teknis bagi aparat penegak hukum.




