Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Polres Aceh Barat mengambil langkah baru dengan melibatkan Polisi RW (Rukun Warga) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal di wilayahnya. Inisiatif ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat lokal, sehingga aktivitas pertambangan tanpa izin dapat diminimalisir.
Latihan bersama antara polisi dan anggota RW dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut meliputi edukasi mengenai bahaya tambang ilegal, prosedur pelaporan, serta teknik pengawasan lingkungan. Selain itu, Polres mengadakan sosialisasi tentang regulasi pertambangan yang berlaku, sehingga warga dapat memahami konsekuensi hukum bila terlibat dalam praktik ilegal.
Strategi utama yang diterapkan meliputi:
- Pembentukan tim patroli gabungan antara Polres dan Polisi RW untuk memantau wilayah rawan tambang.
- Penyuluhan langsung ke warga tentang dampak lingkungan dan ekonomi negatif dari pertambangan ilegal.
- Penegakan hukum tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar, termasuk penyitaan peralatan dan pencabutan izin.
- Pemberian insentif kepada RW yang berhasil melaporkan kegiatan mencurigakan.
Hasil awal menunjukkan peningkatan kesadaran warga, dengan beberapa laporan berhasil mengidentifikasi lokasi tambang yang belum terdaftar. Polres berencana memperluas program ini ke daerah lain di Aceh Barat jika dampaknya positif.
Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka tambang ilegal, tetapi juga meningkatkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan publik.




