Sekuriti Diduga Lecehkan ART Bupati Konawe Selatan Ditangkap Polisi
Sekuriti Diduga Lecehkan ART Bupati Konawe Selatan Ditangkap Polisi

Sekuriti Diduga Lecehkan ART Bupati Konawe Selatan Ditangkap Polisi

Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap penangkapan seorang sekuriti berinisial CA, berusia 32 tahun, yang diduga melakukan pelelehan seksual terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) milik Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

CA ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di tahanan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 285 KUHP yang mengatur tentang perzinahan. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini selesai.

Pihak Bupati Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, namun menegaskan bahwa mereka akan mendukung proses hukum yang adil dan transparan. Sementara itu, organisasi hak asasi manusia di wilayah tersebut menilai pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang sering menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa di Indonesia, di mana pekerja rumah tangga sering kali berada dalam posisi rentan. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan meningkatkan mekanisme pelaporan serta memberikan edukasi tentang hak‑hak pekerja rumah tangga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.