Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Rongga
Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Rongga

Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Rongga

Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, pada hari ini berhasil memecahkan kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan bernama Cicih Rohaeti, 54 tahun, yang ditemukan tewas di kawasan perumahan Rongga. Menurut penyelidikan, tubuh korban ditemukan dengan tanda‑tanda kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.

Tim penyidik melakukan serangkaian langkah, antara lain:

  • Pengamanan lokasi dan identifikasi mayat oleh tim forensik.
  • Pengambilan sidik jari, DNA, serta barang bukti di sekitar tempat kejadian.
  • Wawancara dengan tetangga, kerabat, dan saksi mata yang melihat korban sebelum kejadian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban memiliki masalah keuangan serta konflik pribadi dengan seorang pria bernama Andi Prasetyo, 38 tahun, yang kemudian dijadikan tersangka utama. Terdapat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kedatangan tersangka ke rumah korban pada malam kejadian, serta jejak DNA yang cocok dengan sampel yang ditemukan di lokasi.

Pada tanggal tersebut Polres Cimahi resmi menahan Andi Prasetyo. Selanjutnya, tersangka dibawa ke kantor penyidik untuk proses interogasi lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berlanjut hingga kasus ini mencapai putusan yang adil.

Kepala Polres Cimahi, Kombes Pol. Nama Kepala, menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik dan masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan.