Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad). Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (17/5/2026) setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh tim investigasi Polres Sumedang.
Berikut rangkaian kronologis singkat yang diungkapkan oleh pihak kepolisian:
- 17 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, korban melaporkan kehilangan tas di lingkungan kampus Unpad.
- Polres Sumedang membentuk tim investigasi khusus dan melakukan penyelidikan lapangan, termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Melalui rekaman video, identitas tersangka terdeteksi sebagai seorang pria berusia sekitar 28 tahun, diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya.
- Tim penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan fisik, serta menginterogasi saksi-saksi sekitar.
- Pada pukul 09.00 WIB, 18 Mei 2026, tersangka berhasil diamankan di kediamannya di Sumedang.
Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka dikenai pasal tentang pencurian dengan kekerasan serta ancaman penyerangan. Barang-barang milik korban sebagian telah berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Pihak Universitas Padjajaran memberikan pernyataan resmi bahwa mereka sangat prihatin dengan insiden ini dan menegaskan komitmen untuk meningkatkan keamanan di lingkungan kampus. Sementara itu, Mahasiswa Unpad menggelar doa bersama untuk korban serta menuntut penegakan hukum yang tegas.
Polres Sumedang menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kejadian serupa kepada aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.




