Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan vape berisi tetrahydrocannabinol (THC) atau zat psikoaktif pada ganja.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut bahwa jaringan tersebut memiliki jaringan yang luas dan beroperasi di beberapa negara.
Baca juga:
Polisi juga mengatakan bahwa vape tersebut dibuat dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak aman dan dapat menyebabkan keracunan.
Para pelaku juga dituduh melakukan kegiatan ilegal seperti memproduksi dan mengedarkan narkotika.
Baca juga:
Polisi telah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti dalam kasus ini.
- Polisi bongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi vape ganja.
- Jaringan tersebut memiliki jaringan yang luas dan beroperasi di beberapa negara.
- Vape tersebut dibuat dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak aman.
- Para pelaku melakukan kegiatan ilegal seperti memproduksi dan mengedarkan narkotika.




