Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Polri kembali membuka penyelidikan terkait dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam operasional pabrik obat ilegal yang berlokasi di Semarang.
Kasus ini mencuat setelah temuan pabrik produksi obat sintetis bernama Zenith Carnophen yang beroperasi secara gelap dan melanggar peraturan narkotika. Penyidik mengidentifikasi seorang polisi bernama Bharaka Pradika sebagai salah satu saksi potensial yang mungkin memiliki peran dalam jaringan tersebut.
Berikut adalah rangkaian fakta utama yang telah terungkap hingga saat ini:
- Pabrik Zenith Carnophen berlokasi di daerah industri Semarang dan diperkirakan memproduksi ribuan unit obat palsu setiap bulannya.
- Penggunaan bahan kimia berbahaya dan proses produksi yang tidak sesuai standar menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
- Polri menemukan jejak komunikasi antara pihak pabrik dan beberapa oknum kepolisian, termasuk nama Bharaka Pradika.
- Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melindungi operasional pabrik.
Tim investigasi Polri kini tengah melakukan langkah-langkah berikut:
- Pengumpulan bukti digital, termasuk rekaman telepon dan pesan elektronik.
- Wawancara saksi kunci, baik dari kalangan internal kepolisian maupun masyarakat sekitar.
- Penggeledahan dan penyitaan barang bukti di lokasi pabrik serta rumah tinggal terduga.
- Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan aspek hukum narkotika dipenuhi.
Jika terbukti terlibat, Bharaka Pradika dapat dikenai sanksi disiplin internal kepolisian serta proses hukum pidana sesuai Undang‑Undang Narkotika. Polri menegaskan komitmen untuk menegakkan integritas anggota kepolisian dan memberantas jaringan perdagangan obat ilegal.
Kasus ini menambah deretan tantangan keamanan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Indonesia, serta menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota penegak hukum.




