PPAKPI Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Maker-to-Maker Liferaft, Khawatir Bebani Industri Pelayaran
PPAKPI Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Maker-to-Maker Liferaft, Khawatir Bebani Industri Pelayaran

PPAKPI Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Maker-to-Maker Liferaft, Khawatir Bebani Industri Pelayaran

Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Persatuan Perusahaan Angkutan Penumpang Kapal Indonesia (PPAKPI) baru-baru ini mengeluarkan seruan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan “maker-to-maker liferaft” yang saat ini berlaku. Kebijakan tersebut mengharuskan setiap operator kapal menyediakan sekoci pelampung (liferaft) yang diproduksi atau dirakit oleh produsen yang sama dengan kapal utama, dengan tujuan meningkatkan standar keselamatan di laut.

PPAKPI menyoroti beberapa poin utama yang menjadi kekhawatiran:

  • Penambahan biaya operasional: Pengadaan liferaft khusus mengakibatkan peningkatan pengeluaran rutin yang tidak diimbangi dengan subsidi atau insentif pemerintah.
  • Ketergantungan pada produsen tertentu: Kebijakan tersebut membatasi pilihan pemasok, sehingga mengurangi fleksibilitas perusahaan dalam menegosiasikan harga.
  • Dampak pada tarif penumpang: Untuk menutupi biaya tambahan, operator kapal berpotensi menaikkan tarif, yang dapat menurunkan volume penumpang terutama pada rute domestik.
  • Persaingan internasional: Kapal asing yang tidak terikat pada kebijakan serupa dapat menawarkan layanan dengan tarif lebih kompetitif.

PPAKPI mengusulkan beberapa langkah korektif, antara lain:

  1. Melakukan kajian biaya-manfaat secara independen untuk menilai efektivitas kebijakan dalam meningkatkan keselamatan.
  2. Memberikan opsi alternatif bagi operator yang dapat membuktikan standar keselamatan yang setara dengan produk maker-to-maker.
  3. Menyediakan insentif fiskal atau subsidi bagi perusahaan yang memenuhi standar tanpa harus menggunakan produk eksklusif.

Asosiasi menekankan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama, namun harus dicapai dengan cara yang tidak mengorbankan keberlanjutan ekonomi industri pelayaran nasional. PPAKPI berharap pemerintah dapat menanggapi seruan ini dalam waktu dekat, guna memastikan keseimbangan antara regulasi keselamatan dan kelangsungan usaha pelayaran di Indonesia.