Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Juru bicara Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani ekspor dapat menutup kebocoran anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp 2.653 triliun setiap tahun. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat terhadap ekspor komoditas strategis, terutama sumber daya alam (SDA), akan meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi praktik korupsi serta kebocoran fiskal.
Beberapa poin utama yang diutarakan antara lain:
- Penetapan BUMN ekspor akan mengkonsolidasikan lisensi dan izin ekspor dalam satu entitas yang berada di bawah pengawasan pemerintah.
- Pengawasan komoditas SDA seperti batu bara, nikel, dan kelapa sawit akan diperdalam melalui sistem pelaporan real‑time.
- Hasil ekspor yang masuk ke kas negara diharapkan dapat menambah pendapatan fiskal sebesar Rp 2.653 triliun per tahun.
- Model ini juga diharapkan menciptakan efek multiplier bagi industri dalam negeri melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Berikut perkiraan dampak ekonomi yang diharapkan bila kebijakan ini diimplementasikan:
| Aspek | Perkiraan Dampak |
|---|---|
| Penerimaan Negara | + Rp 2.653 triliun/tahun |
| Pengurangan Kebocoran | Penurunan signifikan pada praktik korupsi ekspor |
| Investasi Asing | Peningkatan minat investor karena transparansi |
| Penciptaan Lapangan Kerja | Potensi jutaan pekerjaan baru di sektor logistik dan manufaktur |
Namun, kebijakan ini juga menuai pertanyaan dari kalangan ekonom dan pengamat. Beberapa mengkhawatirkan bahwa konsentrasi kontrol pada satu BUMN dapat menimbulkan monopoli, sementara yang lain menilai bahwa keberhasilan sangat bergantung pada kemampuan teknis dalam mengelola data ekspor secara akurat.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan lembaga pengawas independen serta teknologi digital untuk memastikan integritas sistem. Ia menambahkan, “Jika kita dapat menutup kebocoran sebesar itu, maka anggaran pembangunan dapat dialokasikan lebih optimal untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.”
Langkah selanjutnya adalah penyusunan regulasi teknis dan pembentukan tim kerja lintas kementerian. Pemerintah dijadwalkan mengumumkan rincian lebih lanjut pada rapat koordinasi yang akan datang.




