Prabowo Perintahkan Rosan Sampaikan Data Investasi ke Publik
Prabowo Perintahkan Rosan Sampaikan Data Investasi ke Publik

Prabowo Perintahkan Rosan Sampaikan Data Investasi ke Publik

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah arahan resmi menugaskan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, untuk menyampaikan rangkaian data positif mengenai perkembangan investasi di tanah air kepada publik.

Instruksi ini diberikan dengan tujuan memperkuat transparansi dan menumbuhkan kepercayaan investor domestik maupun internasional terhadap iklim investasi Indonesia. Rosan, yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, diharapkan menyajikan informasi secara terstruktur melalui konferensi pers, laporan resmi, serta platform digital pemerintah.

Data utama yang akan dipublikasikan

  • Jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai US$XX miliar pada kuartal terakhir, menunjukkan pertumbuhan YY % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Investasi di sektor energi terbarukan meningkat ZZ %, dengan proyek‑proyek pembangkit listrik tenaga surya dan angin yang telah ditandatangani.
  • Penambahan nilai investasi di bidang infrastruktur, khususnya proyek jalan tol dan pelabuhan, yang mencapai AA miliar rupiah.
  • Perluasan zona ekonomi khusus (KEK) yang berhasil menarik BB perusahaan baru selama enam bulan terakhir.
  • Peningkatan investasi di sektor digital dan teknologi, dengan pendirian CC startup yang memperoleh pendanaan lebih dari DD miliar rupiah.

Selain data kuantitatif, pemerintah juga akan menyoroti kebijakan terbaru yang mendukung iklim investasi, antara lain penyederhanaan perizinan, insentif fiskal bagi investor baru, serta pembentukan satu pintu layanan investasi yang terintegrasi.

Rosan Perkasa Roeslani menyatakan komitmennya untuk memberikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam mempercepat realisasi proyek investasi.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan persepsi risiko, memperkuat posisi Indonesia di mata investor global, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025‑2029.