Frankenstein45.Com – 29 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah pernyataan resmi di Istana Negara, menegaskan bahwa pembelajaran bahasa Prancis akan diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional mulai tahun ajaran mendatang. Instruksi tersebut mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Langkah ini dilatarbelakangi oleh upaya memperkuat kerja sama pendidikan antara Indonesia dan negara‑negara berbahasa Prancis, termasuk Prancis, Kanada, dan beberapa negara Afrika francophone. Pemerintah berharap peningkatan kompetensi bahasa Prancis dapat membuka peluang beasiswa, pertukaran pelajar, serta memperluas jaringan perdagangan dan investasi.
Berikut poin‑poin utama dari kebijakan baru ini:
- Pengadaan materi ajar berstandar internasional dan pelatihan guru bahasa Prancis secara berkala.
- Penerapan modul bahasa Prancis di sekolah negeri dan swasta secara bersamaan.
- Penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi di institusi pendidikan berbahasa Prancis.
- Kolaborasi dengan Kedutaan Besar Prancis serta lembaga kebudayaan seperti Alliance Française untuk mendukung program ekstrakurikuler.
Para pakar pendidikan menilai bahwa penambahan bahasa asing selain bahasa Inggris dapat meningkatkan kompetensi multikultural generasi muda. Namun, beberapa pihak mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk ketersediaan guru yang kompeten dan sumber belajar yang memadai.
Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian orang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam memperluas wawasan internasional, sementara yang lain menyoroti tantangan implementasi di daerah terpencil yang masih kekurangan fasilitas pendidikan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan peningkatan persentase siswa yang menguasai bahasa Prancis menjadi minimal 15 % pada akhir dekade berikutnya, sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat edukasi multibahasa di Asia Tenggara.




