Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi sekadar “ladang keruk” bagi para eksportir yang menyalurkan devisa hasil ekspor ke luar negeri. Pada sebuah konferensi pers, Prabowo menyoroti praktik sejumlah pelaku industri kelapa sawit dan batu bara yang tidak menyalurkan seluruh devisa hasil ekspor ke dalam negeri, melainkan menyimpannya di rekening luar negeri.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Pengawasan yang lebih intensif terhadap pergerakan devisa oleh otoritas moneter.
- Penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan penyetoran devisa.
- Pemberian insentif fiskal bagi eksportir yang secara sukarela menyalurkan seluruh devisa ke dalam negeri.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah produk domestik sebelum diekspor, sehingga tidak hanya mengandalkan volume ekspor mentah. Ia berharap kebijakan ini akan mendorong investasi dalam pengolahan lanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan negara.
Reaksi dari kalangan industri beragam. Sebagian mengakui perlunya transparansi dalam aliran devisa, sementara yang lain mengkhawatirkan beban administratif tambahan yang dapat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global. Namun, konsensus umum menyatakan bahwa kebijakan yang jelas dan konsisten akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pemerintah diperkirakan akan mengeluarkan peraturan pelaksana dalam beberapa minggu ke depan, setelah melakukan konsultasi dengan asosiasi eksportir, bank, dan lembaga keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tengah dinamika pasar internasional.




