Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Prabowo Subianto memutuskan untuk memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Penilaian tersebut didasarkan serangkaian temuan yang menunjukkan bahwa BGN belum mampu menjalankan mandatnya secara optimal, terutama dalam menurunkan tingkat kekurangan gizi nasional. Beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan antara lain:
- Pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan terindikasi penyalahgunaan dana operasional.
- Kegagalan menyusun dan melaksanakan program intervensi gizi yang terukur.
- Kurangnya koordinasi dengan kementerian terkait serta lembaga internasional.
- Penundaan pelaporan hasil survei gizi yang mengakibatkan data tidak dapat dijadikan acuan kebijakan tepat waktu.
- Ketidaksesuaian prosedur rekrutmen dan promosi jabatan di dalam BGN.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 2 Mei 2024, Prabowo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan BGN kembali berfokus pada tujuan utamanya, yaitu menurunkan angka stunting dan gizi buruk di seluruh wilayah Indonesia.
Penggantian posisi kepala dan wakilnya diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu, dengan penunjukan pejabat sementara yang sudah memiliki pengalaman di bidang gizi dan kebijakan publik. Selama masa transisi, BGN diinstruksikan untuk tetap melanjutkan program prioritas, termasuk program pemantauan gizi balita dan penyediaan suplementasi gizi di daerah rawan.
Reaksi dari kalangan masyarakat dan aktivis gizi beragam. Sebagian menilai keputusan ini sebagai langkah yang diperlukan untuk mengatasi stagnasi, sementara yang lain menekankan pentingnya reformasi struktural yang lebih mendalam, termasuk peninjauan kembali regulasi internal BGN.
Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya bahwa akuntabilitas dan hasil kinerja akan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian jabatan pimpinan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi organisasi lain untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas program-program pemerintah.




