Program Kompak dan Elsimil: Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan Perceraian di Indonesia
Program Kompak dan Elsimil: Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan Perceraian di Indonesia

Program Kompak dan Elsimil: Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan Perceraian di Indonesia

Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Jakarta, 7 Mei 2026 – Pemerintah terus memperkuat rangkaian kebijakan untuk menurunkan angka perceraian yang masih tinggi. Di tengah sorotan publik, Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan program Kompak (Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi) yang menargetkan lima tahun pertama pernikahan, sementara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama BKKBN mengoptimalkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil). Kedua inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi ketahanan keluarga Indonesia.

Program Kompak: Pendampingan Jangka Panjang bagi Pengantin Baru

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa periode lima tahun pertama pernikahan merupakan fase paling rawan perceraian. Melalui Kompak, pasangan pengantin baru mendapatkan layanan konsultasi, mediasi, pendampingan, dan advokasi secara berkelanjutan. Program ini juga menekankan tiga prinsip utama: menghadirkan versi terbaik bagi keluarga, menjalankan tanggung jawab kepemimpinan, dan memprioritaskan pendidikan moral.

Penekanan pada peran ayah sebagai pemimpin, pendidik, dan teladan menjadi sorotan khusus. Zayadi mengutip hadis Bukhari yang menegaskan bahwa seorang laki‑laki harus menjadi pemimpin yang melindungi, membina akhlak, dan menciptakan lingkungan sehat bagi anak. Keseimbangan peran antara ayah dan ibu dianggap kunci menciptakan pola asuh harmonis, yang pada gilirannya mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian.

Bimwin dan Persiapan Pra‑Nikah

Selain Kompak, Kemenag juga melanjutkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang menyiapkan pasangan sebelum melangsungkan pernikahan. Kesiapan diukur tidak hanya dari segi religius, tetapi juga mencakup pemahaman relasi suami‑istri, kesiapan mental, literasi keuangan, kesehatan reproduksi, dan kemampuan menyelesaikan konflik.

Elsimil: Integrasi Teknologi dalam Pencegahan Perceraian

Kolaborasi lintas kementerian menghasilkan penguatan aplikasi Elsimil. Menurut Menag Nasaruddin Umar, aplikasi ini tidak sekadar memastikan sahnya pernikahan secara administratif dan agama, melainkan menilai kesiapan kualitas keluarga dari sudut kesehatan, mental, dan sosial. Wihaji, Kepala BKKBN, menambahkan bahwa data berbasis Elsimil memungkinkan pendampingan terarah, sehingga calon pasangan dapat memasuki pernikahan dengan kesiapan menyeluruh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat 438.168 kasus perceraian di Indonesia, terdiri atas 91.652 perceraian talak dan 346.516 perceraian gugat. Angka ini memicu kebutuhan akan upaya preventif sejak tahap pra‑nikah.

Kebijakan Daerah: Contoh Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya mengimplementasikan penangguhan layanan kependudukan bagi mantan suami yang belum membayar nafkah. Hingga awal April 2026, tercatat 8.180 mantan suami belum memenuhi kewajiban nafkah, dengan total 5.000 perkara terkait nafkah anak dan 7.189 perkara terkait nafkah iddah serta mut’ah. Kebijakan ini menegaskan bahwa dampak perceraian meluas ke ranah ekonomi dan kesejahteraan anak.

Kasus Publik: Clara Shinta Pilih Fokus pada Legalitas, Bukan Harta

Kasus perceraian selebriti Clara Shinta menambah sorotan publik. Pada sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kuasa hukumnya menyatakan bahwa gugatan tidak menyertakan tuntutan harta atau nafkah, melainkan hanya menginginkan legalitas perceraian. Clara Shinta, yang menikah dengan Muhammad Alexander Assad pada Agustus 2025, belum hadir di sidang karena sakit, namun dijadwalkan kembali pada 21 Mei 2026 untuk mediasi.

Reaksi warganet pun beragam, mulai kritik terhadap fenomena perceraian cepat hingga dukungan terhadap keputusan Clara yang mengedepankan penyelesaian damai tanpa memperumit urusan materiil.

Analisis Dampak dan Harapan Kedepan

Sinergi antara Kompak, Bimwin, dan Elsimil menunjukkan pendekatan holistik: edukasi moral, pendampingan berkelanjutan, dan verifikasi kesiapan berbasis data. Jika berhasil, model ini dapat menurunkan angka perceraian sekaligus memperbaiki kualitas hidup keluarga. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah pola pikir tradisional yang masih menekankan peran gender konvensional.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi di tingkat kecamatan, dukungan dari KUA, serta partisipasi aktif pasangan muda. Pemerintah berharap bahwa dengan fondasi yang kuat sejak pra‑nikah, Indonesia dapat menuju visi Indonesia Emas 2045 dengan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.