Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah akses kebiri hewan melalui reservasi daring. Dengan adanya reservasi daring, masyarakat dapat dengan mudah membuat janji untuk melakukan kebiri hewan di Puskeswan Batam. Puskeswan Batam berharap bahwa dengan adanya reservasi daring, maka proses kebiri hewan dapat menjadi lebih efisien dan efektif. Selain itu, reservasi daring juga dapat membantu mengurangi waktu tunggu dan mempermudah proses pengobatan hewan.
Baca juga:
Baca juga:




