Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa ia sedang menyiapkan kemungkinan memanggil Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini berawal dari laporan adanya pembayaran suap kepada pejabat bea cukai untuk mempercepat proses clearance barang impor. KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan mereka masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan siapa saja yang akan dipanggil.
Raffi Ahmad, yang dikenal luas sebagai presenter dan pengusaha, belum memberikan pernyataan resmi terkait panggilan tersebut. Sementara itu, pengacara senior Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Raffi Ahmad selama proses penyelidikan, menekankan pentingnya hak atas pembelaan yang adil.
- KPK membuka peluang untuk menggali keterangan lebih lanjut dari Raffi Ahmad.
- Jika dipanggil, Raffi Ahmad dapat dimintai penjelasan mengenai keterlibatannya atau pengetahuannya tentang praktik suap.
- Hotman Paris siap menjadi pendamping hukum selama proses tersebut.
Para pengamat hukum menilai bahwa kehadiran seorang selebriti dalam kasus bea cukai dapat menambah sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor perdagangan. Mereka juga menekankan bahwa proses hukum harus tetap transparan dan bebas dari intervensi politik.
Saat ini, belum ada jadwal pasti mengenai sidang atau panggilan resmi. KPK menegaskan bahwa setiap langkah akan diambil berdasarkan bukti yang ada dan dengan memperhatikan prinsip keadilan.







