Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat. Proses rekonstruksi ini dilakukan secara tertutup di Polda Jabar. Dalam proses rekonstruksi, Taufik Hidayat memperagakan bagaimana dia melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan golok dan sundut. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat bukti-bukti yang ada.
Baca juga:
Baca juga:




