Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Psikolog forensik Reza Indragiri melontarkan kritik tajam terhadap usulan terbaru Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengusulkan pemindahan gerbong khusus perempuan ke posisi tengah dalam rangkaian kereta KRL. Menurut Reza, langkah tersebut tidak hanya tidak logis, tetapi juga mengabaikan prinsip kesetaraan dan keamanan yang seharusnya menjadi prioritas dalam transportasi publik.
Dasar Kritik Reza Indragiri
Reza menegaskan bahwa laki‑laki dan perempuan berbagi satu nyawa dalam konteks sosial, sehingga memisahkan mereka secara fisik di dalam kereta tidak menyelesaikan isu‑isu mendasar seperti kekerasan atau pelecehan. Ia menyoroti tiga poin utama:
- Kebijakan berbasis asumsi gender semata: Memindahkan gerbong perempuan ke tengah tidak serta‑merta mengurangi risiko kekerasan, melainkan hanya mengubah lokasi visual saja.
- Implikasi operasional: Penataan ulang gerbong dapat menimbulkan kebingungan penumpang, mengganggu alur masuk‑keluar, serta menambah beban kerja petugas.
- Pengabaian data empiris: Tidak ada studi atau data yang mendukung bahwa penempatan gerbong di tengah dapat meningkatkan keamanan perempuan.
Pernyataan Resmi Menteri PPPA
Dalam rapat koordinasi, Menteri PPPA menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih privat bagi penumpang perempuan, sekaligus mempermudah pengawasan. Namun, ia belum menyertakan data statistik atau hasil survei yang menguatkan kebijakan tersebut.
Reaksi Publik dan Pakar Lain
Berbagai kalangan, termasuk aktivis hak perempuan dan pakar transportasi, menyambut kritikan Reza dengan antusias. Beberapa menilai bahwa solusi yang lebih efektif adalah meningkatkan keamanan melalui CCTV, peningkatan jumlah petugas keamanan, serta edukasi tentang perilaku sopan di ruang publik.
Di media sosial, tagar #GerbongPerempuan dan #KebijakanTransportasi menjadi perbincangan hangat, menunjukkan bahwa isu ini telah menyentuh kepedulian luas masyarakat.
Reza menutup dengan menekankan bahwa kebijakan publik harus berlandaskan pada bukti ilmiah dan tidak hanya berdasarkan asumsi semata. Ia mengajak pemerintah untuk kembali meninjau usulan tersebut dengan melibatkan pakar psikologi, sosiologi, serta data kepadatan penumpang sebelum mengambil keputusan final.







