RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu untuk Menyelamatkan Remaja
RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu untuk Menyelamatkan Remaja

RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu untuk Menyelamatkan Remaja

Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman baru untuk memperketat pengawasan dan edukasi terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan remaja. Nota tersebut mencakup serangkaian langkah strategis, antara lain:

  • Peningkatan pengawasan distribusi obat yang mengandung zat psikotropika dan narkotika di apotek serta toko daring.
  • Penyuluhan intensif di sekolah menengah dan institusi pemuda mengenai bahaya penggunaan obat tanpa resep.
  • Penerapan sistem pelaporan cepat bila ditemukan penjualan atau peredaran obat ilegal.
  • Kolaborasi dengan kepolisian dan lembaga kesehatan daerah untuk melakukan operasi bersama.

Program ini juga memperkenalkan label khusus pada kemasan obat yang berpotensi disalahgunakan, sehingga konsumen dapat mengenali risiko sejak awal. Selain itu, Kemensos akan mengintegrasikan materi pencegahan ke dalam kurikulum pendidikan karakter, menekankan pentingnya keputusan sehat bagi generasi muda.

Para ahli kesehatan publik menyambut baik inisiatif ini, namun menekankan perlunya dukungan terus‑menerus dari orang tua, guru, dan masyarakat luas. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor kesehatan, dan komunitas, diharapkan remaja Indonesia dapat terhindar dari jerat penyalahgunaan obat dan menikmati masa pertumbuhan yang lebih aman.