Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026, Lembaga Pengelola Properti (LPCK) secara resmi mengumumkan restrukturisasi susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi kepemimpinan perusahaan sekaligus meningkatkan laju pertumbuhan bisnis properti yang tengah berada pada fase ekspansi.
Perubahan utama meliputi penunjukan beberapa profesional berpengalaman dari industri real estat ke posisi kunci. Berikut adalah susunan baru yang diangkat:
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Budi Santoso
- Komisaris Independen I: Siti Nurhaliza
- Komisaris Independen II: Ahmad Fauzi
- Direksi
- Presiden Direktur: Rina Hartati
- Direktur Keuangan: Dedi Pratama
- Direktur Operasional: Maya Lestari
- Direktur Pengembangan Bisnis: Hendra Wijaya
Langkah restrukturisasi ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Penguatan tata kelola perusahaan melalui penambahan komisaris independen yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengawasan dan kepatuhan.
- Pengalaman operasional yang lebih mendalam di sektor properti, khususnya dalam pengembangan proyek perumahan dan komersial.
- Optimalisasi struktur keuangan dengan mengandalkan kepala keuangan yang berpengalaman dalam manajemen modal dan pembiayaan proyek besar.
- Inovasi produk dan layanan melalui arahan strategis dari direktur pengembangan bisnis yang fokus pada tren pasar dan teknologi properti.
Para analis pasar menilai bahwa perubahan kepemimpinan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, terutama mengingat LPCK sedang berada di tengah siklus pertumbuhan yang didorong oleh peningkatan permintaan hunian di wilayah Jabodetabek dan kawasan metropolitan lainnya. Selama RUPST, manajemen juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan pendapatan tahunan sebesar 12‑15% dalam tiga tahun ke depan, didukung oleh portofolio proyek yang tengah dalam tahap konstruksi dan rencana ekspansi ke pasar sekunder.
Selain fokus pada ekspansi proyek, LPCK menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam setiap tahap pengembangan. Kebijakan baru meliputi penggunaan material ramah lingkungan, penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, serta program tanggung jawab sosial bagi komunitas sekitar kawasan proyek.
Dengan susunan kepemimpinan yang baru, LPCK berharap dapat memanfaatkan peluang pasar yang terus terbuka, memperkuat posisi kompetitif, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.




