Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Frankenstein45.Com – 05 Juli 2026 | Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil terkait dengan penerapan pasal dalam status tersangkanya yang berhubungan dengan kasus dugaan fitnah ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam pengajuan praperadilan kali ini, Roy Suryo mempertanyakan keabsahan proses hukum yang menjeratnya. Ia merasa bahwa penetapan status tersangka yang dialaminya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Roy Suryo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap memfitnah. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan nama Jokowi, yang menjadi perhatian publik dan media.

Melalui praperadilan ini, Roy Suryo berharap untuk bisa mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga ingin membuktikan bahwa penetapan tersangkanya tidak sah dan melanggar prosedur hukum yang ada.

Baca juga:

Perkembangan kasus ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat latar belakang Roy Suryo sebagai tokoh publik dan mantan pejabat negara. Publik pun menunggu bagaimana putusan praperadilan ini akan mempengaruhi kasus yang sedang dihadapinya.