Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja di Gresik. Dalam operasi tersebut, 12 tersangka diamankan karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Penyelundupan ganja ini merupakan salah satu kasus terbesar yang pernah terjadi di daerah tersebut. BNN dan Bea Cukai bekerja sama untuk memantau dan menangkap para pelaku penyelundupan. Penyelundupan ganja ini dilakukan dengan cara menyembunyikan barang terlarang dalam kontainer yang dikirim ke Pelabuhan Gresik. Para tersangka akan diadili dan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.
Baca juga:
Baca juga:




