Roy Suryo Gugat Jokowi di Depan DPR: Tuntut Penangkapan Presiden, Makzulkan Gibran, dan Persoalkan Ijazah
Roy Suryo Gugat Jokowi di Depan DPR: Tuntut Penangkapan Presiden, Makzulkan Gibran, dan Persoalkan Ijazah

Roy Suryo Gugat Jokowi di Depan DPR: Tuntut Penangkapan Presiden, Makzulkan Gibran, dan Persoalkan Ijazah

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Jakarta, 4 Mei 2026 – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Roy Suryo, kembali menarik perhatian publik setelah melancarkan aksi dramatis di depan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam sebuah pertemuan yang dipenuhi ketegangan, Roy menyerahkan surat permintaan resmi kepada pimpinan komisi, menuntut penangkapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), makzulkan Gibran Rakabuming Raka, serta mengajukan pertanyaan serius mengenai keabsahan ijazah Presiden.

Surat Permintaan dan Isi Tuntutan

Surat yang dibacakan Roy Suryo berisi tiga poin utama. Pertama, ia menuntut agar DPR mengusulkan penangkapan Presiden Jokowi atas dugaan pelanggaran hukum yang belum terungkap secara publik. Kedua, ia menuntut agar Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden yang kini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, dimintai pertanggungjawaban atas dugaan konflik kepentingan dalam proyek infrastruktur kota. Ketiga, Roy menegaskan bahwa ijazah sarjana ekonomi yang dimiliki Jokowi harus diverifikasi secara menyeluruh karena ada indikasi pemalsuan dokumen akademik.

Latar Belakang Aksi Roy Suryo

Roy Suryo, yang sebelumnya dikenal aktif mengkritik kebijakan pemerintah melalui media sosial, sejak awal 2025 telah menggelar serangkaian kampanye menuntut transparansi publik. Ia menuding bahwa pemerintahan Jokowi selama dua periode terakhir menyembunyikan fakta-fakta penting yang dapat merugikan negara. Pada akhir 2025, Roy mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keabsahan gelar akademik Presiden, namun permohonan tersebut belum mendapat putusan final.

Pada hari aksi, Roy mengenakan setelan formal lengkap dengan mikrofon portabel. Ia menyampaikan pidato singkat selama lima menit sebelum menyerahkan surat kepada Ketua Komisi II, Fahri Hamzah. “Kita tidak dapat membiarkan kepemimpinan negara dijalankan di atas kepalsuan. Rakyat berhak mengetahui kebenaran,” ujarnya dengan nada tegas.

Reaksi Anggota DPR dan Pemerintah

Anggota Komisi II menyatakan bahwa surat tersebut akan diproses sesuai prosedur internal. “Kami akan meninjau setiap permintaan dengan cermat dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait,” kata seorang anggota komisi yang tidak disebutkan namanya. Sementara itu, juru bicara Istana Kepresidenan menolak semua tuduhan Roy, menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim penangkapan atau pemalsuan ijazah. “Presiden Jokowi selalu menjunjung tinggi integritas, dan proses hukum di Indonesia menjamin keadilan bagi semua pihak,” ujar juru bicara tersebut.

Analisis Ahli Hukum dan Politik

Beberapa pakar hukum menilai bahwa permintaan Roy Suryo berada di luar ranah legislasi DPR. “DPR memang berwenang melakukan panggilan, namun penangkapan adalah wewenang kepolisian dan kejaksaan. Jika ada bukti, proses hukum harus dijalankan melalui lembaga penegak hukum, bukan melalui tekanan politik,” jelas Prof. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Di sisi lain, analis politik menilai bahwa aksi Roy dapat menjadi katalisasi bagi pergerakan anti-korupsi yang sedang menguat di media sosial. “Meskipun tidak ada bukti kuat, publikasi kasus ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi pejabat publik,” kata Dr. Siti Nurhaliza, peneliti politik publik.

Tanggapan Publik di Media Sosial

  • Netizen membagi pendapat: sebagian menganggap Roy berani mengungkapkan kebenaran, sementara yang lain menilai aksi tersebut sebagai upaya politik pribadi.
  • Tagar #RoySuryoVsJokowi dan #BuktiIjazahJokowi menjadi trending di Twitter selama beberapa jam setelah aksi.
  • Beberapa organisasi non‑pemerintah menuntut pembentukan tim independen untuk memeriksa keabsahan ijazah Presiden.

Langkah Selanjutnya

Komisi II DPR berjanji akan menyelidiki permintaan Roy dalam rapat internal yang dijadwalkan minggu depan. Jika bukti baru terungkap, kemungkinan besar akan ada panggilan ke Kantor Presiden dan ke Kantor Gibran. Sementara itu, Roy Suryo menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap sepenuhnya, bahkan jika harus melanjutkan aksi di depan lembaga negara lainnya.

Kasus ini menambah dinamika politik Indonesia menjelang pemilihan umum 2029, di mana isu integritas dan akuntabilitas menjadi sorotan utama pemilih. Pengawasan publik yang semakin intensif dapat memaksa pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyajikan dokumen resmi dan proses pengambilan keputusan.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi yang diambil oleh lembaga penegak hukum terkait tuntutan Roy Suryo. Namun, sorotan media dan tekanan publik kemungkinan akan mempercepat proses verifikasi dokumen akademik Presiden serta menambah beban politik bagi keluarga Jokowi.