Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Pengacara Ungkap Istri Terima Intimidasi Penyidik
Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Pengacara Ungkap Istri Terima Intimidasi Penyidik

Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Pengacara Ungkap Istri Terima Intimidasi Penyidik

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua properti milik pengusaha bernama Ono Surono, yaitu rumah yang berlokasi di Bandung serta rumah di Indramayu. Penggeledahan berlangsung pada pekan lalu dan melibatkan tim penyidik KPK serta aparat pendukung.

Pengacara yang mewakili istri Ono, Siti Nurjanah, menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, istri Surono menerima ancaman dan tekanan psikologis dari penyidik. “Kami mendapat telepon berulang kali yang menanyakan keberadaan dokumen tertentu dan mengancam akan memperpanjang proses penyidikan jika tidak kooperatif,” ujarnya. “Selain itu, ada tindakan intimidasi berupa kunjungan tak terjadwal ke rumah kami yang membuat keluarga merasa terancam.”

KPK menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada unsur intimidasi dalam proses penyidikan. Pihak kepolisian setempat juga diminta untuk membantu menelusuri penyebab matinya CCTV pada saat penggeledahan.

Ono Surono diketahui memiliki jaringan usaha di bidang konstruksi dan perdagangan. Ia sebelumnya pernah menjadi subjek penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengadaan proyek pemerintah, namun belum ada keputusan akhir yang mengikat.

Pengacara keluarga menambahkan bahwa mereka akan mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi istri Surono jika intimidasi terus berlanjut, serta meminta transparansi penuh dari KPK terkait prosedur penggeledahan.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap metode kerja KPK, terutama dalam hal perlindungan hak asasi warga selama proses investigasi. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari KPK mengenai matinya CCTV dan tuduhan intimidasi yang diungkapkan kuasa hukum keluarga.