Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 14 Wilayah pada Jumat Ini
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 14 Wilayah pada Jumat Ini

Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 14 Wilayah pada Jumat Ini

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada hari Jumat. Program ini menargetkan 14 wilayah di wilayah Jakarta Raya dan sekitarnya, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat konvensional.

Layanan yang ditawarkan meliputi pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, penerbitan BPKB, perubahan data pemilik, serta verifikasi kepemilikan kendaraan. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan dukungan sistem terintegrasi, sehingga hasilnya dapat langsung dicetak di lokasi.

Daftar Wilayah dan Jadwal Pelayanan

No Wilayah Tempat Waktu
1 Cakung Balai RW 04 08.00‑12.00
2 Cengkareng Balai RW 12 08.00‑12.00
3 East Jakarta Balai RW 07 13.00‑17.00
4 West Jakarta Balai RW 03 13.00‑17.00
5 North Jakarta Balai RW 09 08.00‑12.00
6 South Jakarta Balai RW 02 13.00‑17.00
7 Depok Balai RW 05 08.00‑12.00
8 Tangerang Balai RW 08 13.00‑17.00
9 Bekasi Balai RW 11 08.00‑12.00
10 Bekasi Timur Balai RW 06 13.00‑17.00
11 Karawang Balai RW 01 08.00‑12.00
12 Serang Balai RW 04 13.00‑17.00
13 Setu Balai RW 10 08.00‑12.00
14 Rangkasbitung Balai RW 02 13.00‑17.00

Petugas yang bertugas terdiri dari petugas administrasi, teknisi sistem, serta petugas keamanan. Seluruh data yang diproses disimpan dalam server terpusat Polda Metro Jaya, memastikan keabsahan dan keamanannya.

Masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini disarankan membawa dokumen identitas diri, buku kendaraan, serta uang pembayaran biaya administrasi. Jika ada pertanyaan, dapat menghubungi call center Polda Metro Jaya pada nomor 021‑xxxxxxx.

Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan proses perizinan kendaraan menjadi lebih cepat, mengurangi antrean di kantor Samsat, dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Metro Jaya.