Satgas PKH Tangkap 16 Warga Negara Tiongkok di Gunung Botak, Bongkar Praktik Prostitusi dan Penjualan Miras
Satgas PKH Tangkap 16 Warga Negara Tiongkok di Gunung Botak, Bongkar Praktik Prostitusi dan Penjualan Miras

Satgas PKH Tangkap 16 Warga Negara Tiongkok di Gunung Botak, Bongkar Praktik Prostitusi dan Penjualan Miras

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Baru-baru ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Komando Daerah Militer XV/Pattimura melakukan operasi di kawasan hutan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Operasi yang berlangsung pada 2‑3 Mei 2024 berhasil menahan 16 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi serta perdagangan minuman keras ilegal.

Selama penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 200 botol minuman keras beralkohol tinggi (miras)
  • 30 kamera pengintai dan ponsel pintar
  • Beberapa paket narkotika ringan
  • Perlengkapan prostitusi seperti pakaian dan peralatan kebersihan

Para tersangka, yang berusia antara 22 hingga 45 tahun, ditangkap di sebuah pondok kayu yang dibangun di lereng gunung. Mereka mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan “bisnis sampingan” yang dijalankan bersama warga lokal.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas PKH dan Kodam XV/Pattimura, serta menegaskan bahwa pelanggaran hukum di kawasan konservasi tidak akan ditoleransi. Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta mengirimkan pernyataan yang menekankan pentingnya kerja sama bilateral dalam penegakan hukum dan meminta proses hukum yang transparan bagi warganya.

Para tersangka kini berada di tahanan kepolisian Kabupaten Buru dan akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Kehutanan, serta Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perdagangan Alkohol.

Kasus ini menjadi contoh konkret bahwa penegakan hukum di wilayah terpencil dapat mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan serta menjaga ketertiban sosial.