Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang berjumlah sekitar 21,4 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, yang terletak pada jalur lintas darat utama antara Indonesia dan Malaysia.

Berikut rangkaian tindakan yang dilakukan Satgas Yonarhanud 1 dalam operasi tersebut:

  • Tim melakukan patroli intensif di sekitar PLBN Entikong pada malam hari.
  • Deteksi awal dilakukan melalui pemantauan aktivitas kendaraan mencurigakan yang mendekati pos.
  • Setelah verifikasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kendaraan yang terdeteksi.
  • Barang bukti narkotika sabu ditemukan tersembunyi di dalam kotak penyimpanan barang.
  • Seluruh narkotika disita, dan pihak yang terlibat ditangkap serta diserahkan kepada otoritas hukum.

Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara TNI Angkatan Darat, Polri, dan pihak bea cukai dalam mengamankan perbatasan nasional. Penyitaan narkotika dalam jumlah besar diharapkan dapat menurunkan peredaran sabu di wilayah perbatasan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Pihak berwenang menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan di semua titik masuk lintas batas, termasuk peningkatan penggunaan teknologi deteksi dan peningkatan koordinasi intelijen antar lembaga.