Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Baru-baru ini, dua pengguna media sosial yang dikenal dengan inisial SA dan FA, serta seorang anak kepala daerah di Provinsi Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika oleh pihak berwajib.
Identitas lengkap keduanya belum diungkapkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun keduanya aktif mengunggah konten di platform Instagram dan TikTok dengan jutaan pengikut. Penemuan positif narkoba ini terungkap setelah polisi melakukan operasi penggerebekan di rumah salah satu dari mereka pada awal pekan ini.
Selain SA dan FA, seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan anak salah satu kepala daerah di Riau juga masuk dalam hasil tes narkoba. Pemerintah daerah setempat menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kaitan politik dalam kasus ini dan akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
- Jenis narkotika yang terdeteksi: metamfetamin (sabu) dan ganja.
- Metode pengujian: urine screening yang kemudian dikonfirmasi dengan laboratorium forensik.
- Hasil: semua sampel menunjukkan kadar narkoba di atas ambang batas legal.
Pihak kepolisian Riau menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengidentifikasi jaringan distribusi yang mungkin terlibat. Mereka juga mengingatkan bahwa status sebagai selebgram atau anak pejabat tidak memberikan kekebalan hukum.
Reaksi publik di media sosial beragam. Sebagian besar netizen mengkritik perilaku selebgram yang dianggap menyebarkan citra negatif kepada pengikut muda, sementara yang lain menuntut hukuman yang tegas bagi semua yang terlibat.
Kasus ini menambah deretan contoh penyalahgunaan narkoba di kalangan figur publik dan menyoroti pentingnya edukasi anti-narkoba di lingkungan digital. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memperkuat program pencegahan, termasuk kampanye literasi digital dan penyuluhan di sekolah.
Jika terbukti bersalah, SA, FA, dan remaja tersebut dapat dikenai hukuman pidana penjara sesuai Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara serta denda yang signifikan.







