Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Jasa Raharja pada hari ini mengonfirmasi bahwa seluruh korban kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Yogyakarta telah menerima santunan kematian dan cacat tetap.
Kecelakaan yang terjadi pada 23 Februari 2024 menewaskan 8 penumpang dan melukai 15 orang lainnya. Setelah proses verifikasi data korban selesai, Jasa Raharja menyalurkan total dana sebesar Rp 5,8 miliar kepada para keluarga korban.
| Kategori | Jumlah Korban | Besaran Santunan (Rp) |
|---|---|---|
| Kematian | 8 | 1.000.000.000 per korban |
| Cacat Tetap | 15 | 250.000.000 per korban |
Rincian di atas menghasilkan total Rp 8.0 miliar, namun sebagian dana telah dipotong untuk biaya administrasi dan pengembalian tunjangan yang sudah dibayarkan sebelumnya, sehingga jumlah akhir yang diterima keluarga adalah Rp 5,8 miliar.
Direktur Jasa Raharja, Budi Santoso, menyatakan bahwa proses pencairan dana berjalan cepat karena semua dokumen korban telah lengkap. Ia menambahkan, “Kami berkomitmen memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang terdampak, sehingga mereka dapat memulihkan kondisi ekonomi pasca tragedi.”
Pihak kepolisian dan kereta api juga telah melakukan investigasi menyeluruh. Sementara itu, Kementerian Perhubungan berjanji akan memperketat prosedur inspeksi jalur dan meningkatkan pelatihan masinis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.




