Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap kembali Taufik Hidayat, tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Yayasan Taman Siswa (YTT) yang terjadi di Bandung. Penangkapan ini menandai akhir dari upaya pencarian selama beberapa hari setelah pelaku sempat menghilang dan dianggap buron.
Setelah menerima laporan penyekapan pada awal minggu ini, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui analisis jejak digital, saksi mata, dan kerja sama dengan unit intelijen, polisi berhasil melacak lokasi terakhir Taufik Hidayat di sebuah rumah kos di daerah Bandung Selatan. Pada hari Rabu malam, aparat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.
Dalam pernyataannya, Kapolri Jawa Barat menegaskan pentingnya kerja cepat dan koordinasi lintas satuan dalam menangani kasus berbau kekerasan. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku terungkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Kasus ini kini masuk ke tahap proses hukum. Taufik Hidayat akan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk diproses sesuai Pasal 170 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Polda Jabar mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang mencurigakan dan mendukung proses hukum demi menciptakan keamanan bersama.




