Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Pegadaian mengumumkan pelaksanaan LEXIS 2026 sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menyongsong perubahan regulasi hukum pidana nasional. Program ini dirancang untuk memperkuat kesiapan seluruh unit operasional dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko hukum yang muncul seiring dengan revisi peraturan.
Beberapa fokus utama LEXIS 2026 meliputi:
- Peningkatan kompetensi tim legal dan kepatuhan melalui pelatihan intensif.
- Pembentukan mekanisme monitoring regulasi yang terintegrasi dengan sistem manajemen risiko.
- Penyusunan prosedur standar operasional (SOP) yang selaras dengan standar hukum terbaru.
- Kolaborasi lintas fungsi antara departemen keuangan, operasional, dan teknologi informasi untuk memastikan penerapan kebijakan yang konsisten.
Selain itu, Pegadaian berencana mengadakan workshop internal yang melibatkan pakar hukum pidana, auditor, dan praktisi bisnis untuk berbagi insight mengenai implikasi perubahan undang‑undang. Diharapkan, melalui pendekatan holistik ini, perusahaan dapat meminimalkan potensi litigasi dan menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang patuh.
Manajemen Pegadaian menegaskan komitmen jangka panjang untuk terus menyesuaikan diri dengan dinamika regulasi, sehingga dapat melindungi kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.




