Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Pengadilan militer di Jakarta melanjutkan persidangan kasus penyiraman air keras yang melibatkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Andrie Yunus, pada tanggal 7 Mei 2026. Sidang ini menjadi penting karena penasihat hukum keempat terdakwa secara simultan memperkenalkan tiga saksi ahli untuk memberikan keterangan teknis terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.
Keempat terdakwa yang terlibat dalam kasus ini adalah Andrie Yunus dan tiga rekan yang diduga membantu dalam persiapan serta pelaksanaan penyiraman. Hingga kini, semua terdakwa masih berada dalam status penahanan sementara.
Para saksi ahli yang dihadirkan
- Dr. Budi Santoso – Ahli kimia analitik, memberikan penjelasan tentang komposisi kimia air keras yang ditemukan di lokasi kejadian serta metode identifikasi zat tersebut.
- Ir. Siti Hartati – Pakar forensik, menyampaikan hasil pemeriksaan forensik pada barang bukti, termasuk jejak cairan pada permukaan dan pakaian korban.
- Prof. Ahmad Fauzi – Dosen ilmu lingkungan, menilai dampak kesehatan dan lingkungan akibat penyebaran air keras serta kemungkinan penyebaran zat berbahaya di area publik.
Ketiga saksi tersebut memberikan keterangan yang menekankan bahwa air keras yang digunakan memiliki konsentrasi tinggi, yang dapat menyebabkan luka bakar serius dan kerusakan pada peralatan elektronik. Mereka juga menyatakan bahwa jejak kimia yang terdeteksi konsisten dengan pola penyiraman terkoordinasi, bukan insiden kebetulan.
Proses persidangan
Selama sidang, jaksa penuntut mengajukan bukti video, foto, serta laporan medis korban. Penasihat hukum keempat terdakwa menolak tuduhan bahwa kliennya memiliki niat jahat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan prosedural dalam sebuah demonstrasi yang tidak terkontrol.
Hakim mengingatkan kedua belah pihak bahwa keputusan akhir akan sangat dipengaruhi pada kredibilitas saksi ahli serta keabsahan bukti forensik. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 14 Mei 2026 untuk mendengarkan saksi tambahan dan mempertimbangkan permohonan pengurangan hukuman.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur politik senior dan menyoroti prosedur keamanan dalam penggunaan bahan kimia berbahaya di lingkungan publik.




