Sidang Putusan Kasus Suap Bea Cukai Pemilik Blueray Cargo Dijadwalkan 10 Juli
Sidang Putusan Kasus Suap Bea Cukai Pemilik Blueray Cargo Dijadwalkan 10 Juli

Sidang Putusan Kasus Suap Bea Cukai Pemilik Blueray Cargo Dijadwalkan 10 Juli

Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan tanggal 10 Juli untuk melaksanakan sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan suap Bea Cukai yang melibatkan John Field, pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo.

Kasus ini bermula pada akhir 2022 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap antara pejabat bea cukai dengan pihak pengirim barang. Penyidikan mengidentifikasi bahwa John Field diduga memberikan uang suap senilai sekitar Rp 1,2 miliar kepada sejumlah petugas bea cukai guna mempercepat proses clearance barang impor milik Bluerat Cargo.

Setelah penyelidikan lanjutan, jaksa penuntut umum menuntut John Field dengan tuduhan melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur pemberian atau penerimaan suap dalam jabatan publik.

  • Jaksa menuntut hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.
  • Jika terbukti, perusahaan Blueray Cargo dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha impor.
  • Kasus ini juga menjerat tiga orang pejabat bea cukai yang diduga menerima suap.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan semua bukti, termasuk rekaman video dan bukti transfer bank, telah dipersiapkan untuk dipresentasikan pada sidang putusan.

John Field melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan dan siap membela diri di persidangan. Ia menambahkan bahwa perusahaan Blueray Cargo selalu berkomitmen pada kepatuhan regulasi dan tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 10 Juli ini diharapkan menjadi titik penting dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor logistik dan bea cukai, serta menjadi contoh tegas bagi pelaku usaha lainnya.