SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis
SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, yang akan beroperasi pada hari Kamis di lima titik strategis di Jakarta. Layanan ini bertujuan mempermudah warga yang membutuhkan perpanjangan atau penggantian SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian.

Berikut lokasi yang menjadi titik layanan SIM Keliling pada hari tersebut:

  • Polsek Kebayoran Lama, Jalan Kebayoran Lama Raya No. 123
  • Polsek Cengkareng, Jalan Cengkareng Barat No. 45
  • Polsek Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang No. 78
  • Polsek Pademangan, Jalan Pademangan No. 56
  • Polsek Pasar Minggu, Jalan Pasar Minggu Raya No. 99

Setiap titik layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Petugas Ditlantas menyediakan fasilitas pendaftaran, verifikasi data, serta proses pencetakan SIM secara langsung di lokasi.

Persyaratan yang harus dipenuhi pemohon antara lain:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
  3. Surat keterangan sehat (bila diperlukan).
  4. Formulir permohonan yang dapat diisi di tempat.

Setelah dokumen lengkap, proses pembuatan SIM diperkirakan memakan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam, tergantung antrian. Layanan SIM Keliling juga menerima pembayaran melalui tunai atau kartu debit.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan beban antrian di kantor Satpas utama dapat berkurang, serta masyarakat dapat mengakses layanan perizinan berkendara dengan lebih cepat dan efisien.