Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memulai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Jumat, menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara langsung di lima titik strategis di Jakarta. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang sulit mengakses kantor Satpas utama.
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Lokasi-lokasi yang dipilih meliputi:
- Kantor Polda Metro Jaya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan
- Kantor Polsek Cilandak, Jl. Cilandak Timur, Jakarta Selatan
- Kantor Polsek Kebayoran Baru, Jl. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Kantor Polsek Kemayoran, Jl. Kemayoran Raya, Jakarta Pusat
- Kantor Polsek Pasar Rebo, Jl. Pasar Rebo, Jakarta Timur
Warga yang ingin menggunakan layanan ini harus memenuhi persyaratan standar pembuatan SIM, antara lain memiliki KTP asli, pas foto berwarna, dan surat keterangan sehat dari dokter. Proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam tiga langkah sederhana:
- Mengisi formulir permohonan secara langsung di loket layanan.
- Melakukan tes teori dan praktek singkat yang disediakan oleh petugas.
- Menerima SIM yang sudah selesai dicetak pada hari yang sama.
Dengan hadirnya SIM Keliling, diharapkan beban administrasi di kantor Satpas utama berkurang dan warga dapat memperoleh SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Pemerintah daerah menilai inisiatif ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperlancar mobilitas warga Jakarta.




