SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap dan Lokasi Strategis, Nikmati Layanan Cepat Tanpa Antre!
SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap dan Lokasi Strategis, Nikmati Layanan Cepat Tanpa Antre!

SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap dan Lokasi Strategis, Nikmati Layanan Cepat Tanpa Antre!

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Polisi Lalu Lintas Surabaya kembali menggelar program SIM Keliling selama empat hari, mulai Senin 14 hingga Kamis 18 April 2026. Program ini dirancang untuk memudahkan warga Surabaya memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Satpas. Dengan jam operasional yang terbatas namun terfokus, layanan ini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang sibuk.

Jadwal Layanan dan Jam Operasional

Berikut rangkaian jadwal layanan SIM Keliling di Surabaya:

  • Senin, 14 April 2026: 08.00 – 13.00 WIB
  • Selasa, 15 April 2026: 09.00 – 14.00 WIB
  • Rabu, 16 April 2026: 08.00 – 12.00 WIB
  • Kamis, 17 April 2026: 09.00 – 13.00 WIB
  • Jumat, 18 April 2026: 08.00 – 11.00 WIB (layanan tambahan khusus untuk wilayah Pusat Kota)

Setiap hari, kuota pelayanan dibatasi untuk menghindari antrean panjang. Masyarakat disarankan datang lebih awal atau memanfaatkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk mendapatkan nomor antrian digital.

Lokasi Strategis di Seluruh Surabaya

Mobil SIM Keliling akan berpatroli ke lima titik utama yang mudah diakses oleh penduduk:

Hari Lokasi Alamat Singkat
14 April (Senin) Alun‑Alun Tugu Jalan Ahmad Yani, Surabaya Barat
15 April (Selasa) Gresik Plaza Jl. Gresik No. 1, Surabaya Timur
16 April (Rabu) Plaza Surabaya Jl. Basuki Rahmat, Surabaya Tengah
17 April (Kamis) Grand City Mall Jl. Raya Darmo, Surabaya Selatan
18 April (Jumat) Balai Kota Surabaya Jl. Dr. Soetomo, Pusat Kota

Setiap lokasi dilengkapi dengan meja pelayanan, peralatan psikotes, serta ruang pemeriksaan kesehatan mata. Petugas siap memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

Pengguna yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik yang masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopi
  • Surat keterangan kesehatan (bisa didapatkan di pos pelayanan)

Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP, dengan rincian:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya utama, terdapat biaya tambahan untuk psikotes (Rp100.000) dan pemeriksaan mata (Rp35.000). Total biaya biasanya berada di kisaran Rp215.000 – Rp215.000 tergantung tipe SIM.

Tips Memanfaatkan Layanan SIM Keliling Secara Efisien

Agar proses perpanjangan berjalan mulus, berikut beberapa rekomendasi:

  1. Daftar antrean secara daring lewat aplikasi SINAR minimal dua jam sebelum kedatangan.
  2. Datang lebih awal, terutama pada hari pertama layanan yang biasanya paling ramai.
  3. Bawa semua dokumen dalam kondisi lengkap dan terorganisir.
  4. Manfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi, sehingga tidak perlu kembali ke fasilitas kesehatan lain.
  5. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, layanan ini tidak dapat mengeluarkan SIM baru; Anda harus mengunjungi Satpas utama.

Dengan mengikuti langkah‑langkah tersebut, warga dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

Program SIM Keliling Surabaya 2026 diharapkan menjadi contoh layanan publik yang responsif, mengurangi beban administrasi di kantor Satpas, dan meningkatkan kepatuhan pengendara dalam memperpanjang izin mengemudi tepat waktu. Kehadiran mobil layanan di pusat keramaian kota memberikan aksesibilitas yang tinggi, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mempermudah urusan transportasi bagi masyarakat.