Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Singapura resmi mengumumkan langkah pertamanya untuk mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber energi nasional. Pemerintah Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) lima tahun dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia untuk bersama‑sama mengawasi keamanan nuklir serta meningkatkan kesiapsiagaan radiasi di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama ini mencakup tiga pilar utama: pengawasan operasional fasilitas nuklir, pelatihan dan pertukaran pengetahuan bagi tim respon darurat, serta penetapan standar keamanan yang selaras dengan pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA). Kedua lembaga juga akan berkoordinasi dengan Nuclear Energy Agency (NEA) untuk memperkuat jaringan keamanan regional.
Berikut rincian utama kerja sama selama lima tahun ke depan:
- Pengawasan Keamanan: BAPETEN akan melakukan audit reguler terhadap instalasi nuklir Singapura, termasuk fasilitas riset dan potensi pembangkit energi masa depan.
- Kesiapsiagaan Radiasi: Penyusunan prosedur darurat, simulasi kebocoran, dan latihan bersama tim respons kedua negara.
- Transfer Teknologi & Pengetahuan: Program pertukaran ilmuwan, pelatihan teknis, serta workshop tentang manajemen limbah nuklir.
- Kolaborasi Regional: Sinergi dengan NEA untuk mengintegrasikan kebijakan keamanan nuklir di seluruh Asia Tenggara.
Dengan langkah ini, Singapura berupaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menyiapkan infrastruktur energi bersih yang berkelanjutan. Pemerintah Indonesia menyambut positif inisiatif tersebut, menekankan pentingnya keamanan bersama demi melindungi masyarakat dan lingkungan.
Implementasi kerja sama diharapkan dapat menjadi model bagi negara‑negara lain di kawasan, memperkuat jaringan keamanan nuklir regional serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penggunaan energi nuklir yang aman dan bertanggung jawab.




