Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Kasus yang melibatkan mantan banker JPMorgan, Chirayu Rana, menuduh rekan kerjanya Lorna Hajdini melakukan pemerkosaan dengan obat bius kembali menjadi sorotan publik setelah pengacaranya mengundurkan diri tepat sebelum sidang pertama. Peristiwa ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan institusi keuangan raksasa itu, sekaligus memicu perdebatan mengenai prosedur hukum dan hak korban dalam proses peradilan.
Latar Belakang Kasus
Rana, seorang mantan pegawai JPMorgan, mengajukan gugatan perdata terhadap Lorna Hajdini dan bank tersebut pada akhir April 2026. Dalam dokumen gugatan, ia menuduh Hajdini telah memaksakan hubungan seksual dengan cara meminyaki minuman Rana menggunakan obat bius, serta menuduh bank tersebut menutup‑tutupi insiden tersebut. Awalnya, Rana mengajukan gugatan dengan menggunakan nama samaran “John Doe” untuk melindungi identitasnya.
Namun, beberapa minggu kemudian, identitas Rana terungkap melalui wawancara dengan outlet komunitas Asia Selatan, Juggernaut, serta sejumlah media lain yang meliput kronologi kasus. Pengungkapan ini menjadi titik balik yang memaksa pengadilan untuk menilai kembali perlindungan identitas korban.
Kepulangan Pengacara dan Dampaknya
Daniel Kaiser, pengacara yang mewakili Rana, secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri pada 27 Mei 2026, tepat sebelum jadwal sidang yang dijadwalkan pada minggu berikutnya. Menurut laporan Wall Street Journal, Kaiser mengirimkan surat resmi kepada Pengadilan Tinggi New York, menyatakan bahwa Rana akan mewakili dirinya sendiri sampai pengganti resmi ditemukan.
Namun, Hakim Dakota Ramseur menolak permohonan tersebut, menegaskan bahwa Kaiser harus tetap melanjutkan pembelaan sampai pengacara berlisensi resmi mengambil alih. Keputusan hakim menimbulkan adegan aneh di ruang sidang, di mana Kaiser tampak enggan dan tidak berusaha membantah argumen dari tim hukum Hajdini maupun JPMorgan.
- 27 Mei 2026 – Kaiser mengajukan pengunduran diri.
- 27 Mei 2026 – Hakim Ramseur menolak pengunduran diri, memerintahkan Kaiser tetap bertindak.
- 28 Mei 2026 – Hakim memerintahkan Rana mengganti nama samaran dengan nama aslinya.
Reaksi Lorna Hajdini dan JPMorgan
Melissa Rodriguez, pengacara Lorna Hajdini, menekankan bahwa penggunaan nama samaran oleh Rana dapat merugikan reputasi Hajdini dan JPMorgan. Rodriguez berargumen bahwa publikasi nama asli Rana serta pernyataan media yang menguatkan tuduhan tersebut sudah menimbulkan “prejudice” yang signifikan.
Rodriguez juga menambahkan bahwa, mengingat nama Rana sudah tersebar luas, tidak ada lagi dasar hukum untuk melindungi identitasnya. “Anda tidak dapat menutup kembali botol yang sudah terbuka,” kata Hakim Ramseur, mengutip pendapat New York Post tentang preseden hukum yang mengharuskan identitas korban yang sudah diketahui secara publik tetap digunakan dalam proses peradilan.
Proses Hukum Selanjutnya
Dengan identitas Rana kini terbuka, kasus tersebut akan dilanjutkan dengan nama lengkapnya, bukan lagi “John Doe.” Pengadilan juga menunggu penunjukan pengacara baru untuk menggantikan Kaiser. Sementara itu, tim hukum JPMorgan dan Hajdini bersiap mengajukan pembelaan yang menekankan kurangnya bukti medis yang mendukung klaim pemakaian obat bius serta menolak tuduhan adanya penutupan internal.
Para pengamat hukum menilai bahwa dinamika ini dapat memperpanjang proses litigasi, mengingat harus ada penyesuaian dokumen, penyusunan strategi pembelaan baru, serta kemungkinan permohonan penangguhan sidang oleh pihak yang merasa belum siap.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media karena unsur seksual dan kekuasaan di lingkungan korporasi, tetapi juga menyoroti tantangan hukum dalam melindungi identitas korban di era digital, di mana informasi dapat tersebar dalam hitungan menit.
Jika pengacara baru berhasil diangkat, sidang berikutnya dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa proses mediasi atau penyelesaian di luar pengadilan akan dipertimbangkan, mengingat potensi kerugian reputasi yang signifikan bagi JPMorgan.
Kasus ini akan terus dipantau, mengingat implikasinya terhadap kebijakan internal bank dalam menangani keluhan karyawan serta standar perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di lingkungan kerja.




