SKCK Full Online: Polres dan Polda Jadi Satu Pintu, Daftar Lewat SuperApp Presisi
SKCK Full Online: Polres dan Polda Jadi Satu Pintu, Daftar Lewat SuperApp Presisi

SKCK Full Online: Polres dan Polda Jadi Satu Pintu, Daftar Lewat SuperApp Presisi

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Mulai 2 April 2026, layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi beralih ke sistem digital penuh. Kebijakan terbaru ini dikeluarkan oleh Mabes Polri dan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Polres Serang, Polda Banten, dan Polda Bengkulu. Dengan perubahan tersebut, permohonan SKCK tidak lagi dapat dilakukan di Polsek; warga cukup mengisi formulir secara daring melalui aplikasi SuperApp Presisi.

Ruang Lingkup Pelayanan

Pelayanan SKCK kini terbatas pada tingkat Polres dan Polda. Hal ini bertujuan menyederhanakan alur, mengurangi kebingungan masyarakat, serta mempercepat proses verifikasi data. Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan bahwa semua tahapan pendaftaran dapat dilakukan secara online, sementara proses akhir – pengambilan dokumen – tetap harus dilakukan di kantor Polres atau Polda yang dipilih.

Langkah-Langkah Pengajuan SKCK Online

  • Unduh aplikasi SuperApp Presisi melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, pilih menu “Pengurusan SKCK” dan isi data pribadi secara lengkap.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan (KTP, KK, akta kelahiran, BPJS Kesehatan aktif, pas foto merah, dll).
  • Pilih lokasi pengambilan SKCK (Polres atau Polda terdekat) serta tanggal pengambilan yang diinginkan.
  • Setelah konfirmasi, datang ke lokasi yang dipilih hanya untuk verifikasi akhir, perekaman sidik jari, dan pencetakan SKCK.

Persyaratan Dokumen

Kelompok Dokumen
Warga Negara Indonesia (WNI) KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan aktif, Pasfoto berlatar belakang merah
Warga Negara Asing (WNA) Paspor, KITAS/KITAP, Rumus sidik jari, Pasfoto berlatar belakang merah

Setiap dokumen harus dalam format digital yang jelas dan dapat dibaca. Sistem otomatis akan melakukan pengecekan awal, sehingga permohonan yang tidak lengkap akan ditolak sebelum sampai ke tahap verifikasi di lapangan.

Manfaat Transformasi Digital

Penerapan SKCK full online memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat:

  • Pengurangan antrean: Karena pendaftaran sudah selesai secara daring, warga tidak perlu menghabiskan waktu lama di loket.
  • Kecepatan layanan: Verifikasi data dapat diproses lebih cepat dengan bantuan algoritma digital.
  • Transparansi: Setiap tahapan tercatat dalam sistem, memungkinkan pemohon memantau status permohonan secara real time.
  • Efisiensi internal: Polri dapat mengalokasikan sumber daya manusia untuk tugas-tugas lain yang lebih strategis.

Data Permohonan di Seluruh Indonesia

Selama bulan Maret 2026, Polda Bengkulu melaporkan penerbitan sebanyak 3.132 SKCK melalui jaringan Polres dan Polda. Lonjakan ini mencerminkan tingginya kebutuhan administrasi, mulai dari persyaratan kerja hingga proses pendidikan. Angka tersebut sejalan dengan tren nasional yang menunjukkan peningkatan signifikan setelah peluncuran layanan online.

Di wilayah Banten, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menambahkan bahwa sistem digital telah membantu menurunkan beban kerja petugas di loket, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kelengkapan data sebelum mengunjungi kantor polisi, agar proses pencetakan dapat selesai dalam satu kunjungan.

Kapolres Serang juga mengimbau warga untuk tidak lagi mendatangi Polsek dalam rangka pengurusan SKCK. “Kebijakan ini dirancang untuk menghindari kesalahpahaman dan memudahkan akses layanan,” ujar Andri Kurniawan dalam konferensi pers pada 2 April 2026.

Secara keseluruhan, digitalisasi SKCK menandai langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik Polri. Dengan aplikasi SuperApp Presisi sebagai gerbang utama, proses menjadi lebih terstandarisasi, aman, dan dapat diakses dari mana saja.

Warga yang berencana mengajukan SKCK disarankan memastikan semua dokumen terpenuhi, mengunduh aplikasi resmi, dan memanfaatkan fitur notifikasi untuk menghindari keterlambatan. Dengan demikian, proses administratif dapat selesai dengan cepat, tanpa harus menghabiskan waktu di kantor polisi.