Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur
Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Polisi mengungkap bahwa sopir taksi berlabel Green SM menjadi tersangka utama dalam kecelakaan kereta listrik (KRL) yang terjadi di perlintasan sebidang Bekasi Timur pada tanggal 26 Mei 2025. Kecelakaan tersebut menewaskan satu penumpang KRL dan melukai dua orang lainnya, serta menyebabkan kerusakan signifikan pada gerbong kereta.

Berikut rangkaian kronologis singkat yang disusun oleh kepolisian:

  • 06:15 WIB – KRL berangkat dari Stasiun Cikarang Timur menuju Stasiun Jatinegara.
  • 06:18 WIB – Taksi Green SM melintasi perlintasan ketika lampu peringatan menyala merah.
  • 06:19 WIB – Benturan terjadi, menabrak gerbong pertama KRL.
  • 06:21 WIB – Tim SAR tiba di lokasi, mengevakuasi korban.
  • 06:45 WIB – Polisi mengamankan sopir taksi sebagai tersangka.

Polisi mengamankan kendaraan taksi untuk analisis lebih lanjut dan menyita rekaman dashcam. Sementara itu, pihak Green SM mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan menjanjikan kerjasama penuh dalam proses hukum.

Reaksi publik pun cepat menyebar di media sosial, dengan banyak netizen menuntut penegakan hukum yang tegas serta peningkatan pengawasan pada perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek.

Korban Status
Penumpang KRL (Laki‑laki, 34 th) Meninggal dunia
Penumpang KRL (Perempuan, 27 th) Luka berat
Pengemudi taksi Ditangkap

Investigasi masih berlangsung, dan polisi menegaskan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap semua faktor penyebab kecelakaan serta menindak tegas pelanggaran hukum.