Soroti Raperda P2APBD 2025, Fraksi PKS: Jakarta Perlu Kemandirian Fiskal
Soroti Raperda P2APBD 2025, Fraksi PKS: Jakarta Perlu Kemandirian Fiskal

Soroti Raperda P2APBD 2025, Fraksi PKS: Jakarta Perlu Kemandirian Fiskal

Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026, meninjau Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (Raperda P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pentingnya kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal Ibukota.

  • Penguatan sumber pendapatan asli daerah, termasuk pajak daerah, retribusi, dan pendapatan dari aset publik.
  • Optimalisasi pemanfaatan aset tak bergerak dan tak berwujud melalui skema kemitraan publik‑swasta.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui pelaporan real‑time serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran.
  • Penerapan prinsip pengelolaan keuangan berbasis kinerja untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan output yang terukur.

Berikut ini gambaran singkat perbandingan antara kondisi fiskal Jakarta saat ini dan target yang diusulkan dalam Raperda P2APBD 2025:

Aspek 2023 Target 2025
Persentase pendapatan asli daerah terhadap total APBD 35% 45%
Ketergantungan pada dana perimbangan pusat 65% 55%
Rasio likuiditas kas 1,2 1,5

Fraksi PKS menekankan bahwa pencapaian target tersebut tidak dapat terlepas dari dukungan seluruh elemen DPRD, birokrasi, serta partisipasi aktif warga Jakarta. Mereka mengajak pihak eksekutif daerah untuk mempercepat reformasi pajak daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, dan menegakkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi keuangan daerah (SIPKD) guna mempermudah pelaporan dan audit. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan secara real‑time, sehingga mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Secara keseluruhan, Raperda P2APBD 2025 dipandang sebagai instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal Jakarta. Fraksi PKS berharap rancangan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara menyeluruh, menjadikan Ibukota tidak hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat keuangan yang mandiri.