SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni, Insentif Rp 6 Juta Per Hari Bisa Dicabut Bila Tidak Tepat
SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni, Insentif Rp 6 Juta Per Hari Bisa Dicabut Bila Tidak Tepat

SPPG Wajib Layani 300 Ibu-Balita Mulai 2 Juni, Insentif Rp 6 Juta Per Hari Bisa Dicabut Bila Tidak Tepat

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kembali menegaskan komitmen pada program SPPG (Sistem Pelayanan Posyandu Gotong Royong) dengan menargetkan layanan kepada 300 ibu hamil dan balita mulai 2 Juni 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat pemantauan kehamilan, pemberian imunisasi, serta pemenuhan gizi pada balita di wilayah prioritas.

Setiap petugas kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan SPPG akan menerima insentif harian sebesar Rp 6 juta, namun insentif tersebut bersifat kondisional. Jika dalam satu hari target layanan tidak tercapai atau terjadi pelanggaran prosedur, insentif dapat dicabut secara otomatis.

Rincian Target dan Mekanisme

  • Target layanan: 300 ibu hamil dan balita yang terdaftar dalam data kependudukan masing-masing posyandu.
  • Waktu pelaksanaan: Mulai 2 Juni 2026 hingga akhir tahun 2026, dengan evaluasi bulanan.
  • Insentif: Rp 6.000.000 per hari per petugas, diberikan setelah verifikasi kehadiran dan laporan layanan.
  • Sanksi: Pencabutan insentif harian bila tidak memenuhi target atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Langkah-Langkah Pelaksanaan

  1. Identifikasi dan verifikasi data ibu hamil serta balita yang terdaftar di wilayah masing‑masing.
  2. Penyusunan jadwal kunjungan harian oleh petugas posyandu.
  3. Pelaksanaan pemeriksaan kehamilan, pemberian suplemen, dan imunisasi balita sesuai protokol.
  4. Pencatatan hasil kunjungan dalam sistem digital yang terintegrasi dengan Dinas Kesehatan.
  5. Pengajuan laporan harian untuk verifikasi dan pencairan insentif.

Program ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara posyandu, puskesmas, dan dinas sosial untuk memastikan keberlanjutan layanan serta meminimalisir risiko penurunan kualitas pelayanan.

Dengan adanya mekanisme insentif yang tegas, diharapkan motivasi petugas kesehatan meningkat, sehingga capaian target kesehatan ibu dan balita dapat tercapai tepat waktu. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program SPPG tidak hanya mengandalkan insentif finansial, melainkan pada komitmen bersama seluruh pihak terkait.