Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Survei terbaru yang dilakukan oleh Adidaya Institute mengungkapkan bahwa 68,8% responden menilai upaya pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada pada jalur yang optimis.
Penelitian ini melibatkan 1.200 orang dewasa di seluruh wilayah Indonesia, dengan sampel yang dipilih secara stratifikasi berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan wilayah geografis. Waktu pengambilan data berlangsung selama dua minggu pada akhir April 2024.
- 68,8% menyatakan optimisme tinggi terhadap kebijakan anti‑korupsi.
- 21,4% berada pada posisi netral, sementara 9,8% mengungkapkan sikap pesimis.
- Optimisme terbanyak tercatat pada kelompok usia 30‑44 tahun (73,2%) dan responden dengan latar belakang pendidikan perguruan tinggi (71,5%).
- Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta menunjukkan tingkat optimisme tertinggi, masing‑masing 72,1% dan 70,4%.
Para ahli menilai bahwa persepsi positif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Penerapan Undang‑Undang KPK yang diperkuat dan penambahan sumber daya bagi lembaga pengawas.
- Komitmen politik yang disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam serangkaian konferensi pers.
- Peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui platform digital.
Meskipun mayoritas publik menunjukkan harapan, survei juga mengidentifikasi tantangan yang masih harus dihadapi. Sebanyak 42,3% responden menilai bahwa penegakan hukum masih lemah, dan 35,7% mengkhawatirkan potensi intervensi politik dalam proses penyidikan.
Adidaya Institute menekankan perlunya sinergi antara lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan reformasi anti‑korupsi. Mereka juga merekomendasikan peningkatan edukasi publik mengenai hak dan mekanisme pelaporan tindak pidana korupsi.
Dengan dukungan publik yang mayoritas optimis, pemerintah diharapkan dapat memperkuat kebijakan anti‑korupsi dan menurunkan persepsi korupsi di mata masyarakat dalam jangka menengah.




