Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini menjadi ancaman serius bagi program ketahanan pangan nasional. Penambangan yang dilakukan secara ilegal mengganggu lahan pertanian, mengurangi produksi padi, jagung, dan sayuran, serta mencemari sumber air yang menjadi penopang pertanian lokal.

Muhammad Irfain, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Ia menekankan perlunya:

  • Pencabutan izin tidak resmi dan penertiban lokasi penambangan ilegal.
  • Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku PETI.
  • Rehabilitasi lahan yang terdampak serta pemberian dukungan kepada petani yang kehilangan lahan.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan mengatasi masalah ini dapat memperburuk ketahanan pangan di tingkat regional dan nasional, mengingat Parimo merupakan salah satu sentra produksi pangan penting di Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah diharapkan menyusun kebijakan yang mengintegrasikan penegakan hukum, pengawasan lingkungan, serta program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan laju degradasi lahan dan menjaga pasokan pangan bagi warga setempat.