Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Polri melalui Bareskrim berhasil mengamankan 330 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang dimulai pada awal tahun 2024.
- Jumlah tersangka: 330 orang
- Jenis bahan bakar yang disalahgunakan: BBM (solar, bensin) dan LPG bersubsidi
- Total kerugian: Rp 243,6 miliar
- Metode kejahatan: penyelundupan, penggelapan kuota subsidi, penjualan kembali dengan harga pasar
Berikut rincian kerugian berdasarkan jenis bahan bakar yang disalahgunakan:
| Jenis Bahan Bakar | Kerugian (Rp Miliar) |
|---|---|
| BBM Solar | 140,2 |
| BBM Bensin | 78,4 |
| LPG Bersubsidi | 25,0 |
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengiriman, kartu kredit perusahaan, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi ilegal. Seluruh barang bukti akan diproses sesuai prosedur hukum.
Komandan Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut hingga jaringan penyalahgunaan bahan bakar di seluruh Indonesia dapat dibongkar sepenuhnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan dalam penggunaan subsidi bahan bakar.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara, sekaligus merugikan konsumen yang seharusnya mendapatkan harga yang terjangkau.







