Tolak Tol Dikenakan PPN, DPR Tegaskan Berpotensi Bebani Rakyat di Tengah Kesulitan Ekonomi
Tolak Tol Dikenakan PPN, DPR Tegaskan Berpotensi Bebani Rakyat di Tengah Kesulitan Ekonomi

Tolak Tol Dikenakan PPN, DPR Tegaskan Berpotensi Bebani Rakyat di Tengah Kesulitan Ekonomi

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Majelis DPR RI pada Rapat Paripurna baru-baru ini menolak rencana penambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tarif tol. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih sulit bagi sebagian besar masyarakat.

Anggota Fraksi Partai NasDem, Lasarus, menegaskan bahwa penerapan PPN pada jalan tol dapat menambah beban biaya transportasi, terutama bagi pekerja migran, pelaku UMKM, dan keluarga berpenghasilan rendah. Ia menambahkan bahwa kebijakan pajak tambahan harus sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi inflasi dan meningkatkan daya beli.

Dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Bidang Pengawasan Pajak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa usulan penambahan PPN bertujuan menutup defisit anggaran yang meningkat akibat penurunan penerimaan dari sektor lain. Namun, DJP juga mengakui bahwa penerapan PPN pada tol memerlukan kajian dampak ekonomi yang mendalam.

  • Potensi kenaikan tarif tol sebesar 10-15% bila PPN 10% diterapkan.
  • Perkiraan penurunan volume kendaraan hingga 5-7% dalam jangka pendek.
  • Risiko peningkatan biaya logistik yang dapat memicu kenaikan harga barang konsumsi.

Beberapa pihak ekonomi menilai bahwa kebijakan tersebut dapat memperburuk inflasi yang sudah berada di atas target. Sementara itu, pemerintah pusat masih berupaya mencari sumber pendapatan alternatif, seperti peningkatan tarif tol yang sudah ada tanpa menambah beban pajak.

Dengan keputusan DPR ini, proses legislasi PPN pada tol dinyatakan tertunda, dan agenda selanjutnya akan dibahas dalam rapat komisi terkait untuk mencari solusi yang lebih ramah bagi rakyat.