Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Seorang wanita berusia tiga puluh tahun di Jakarta menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menikah dengan pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol, namun ternyata hanya calo di kantor Samsat.
Setelah mengalami gejala keracunan, korban berusaha mencari bantuan namun suaminya menghalangi. Akhirnya, tetangga yang curiga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
- Identitas suami: mengaku Kompol, padahal tidak terdaftar di kepolisian.
- Modus: mengancam, memukuli, dan memaksa korban minum racun.
- Lokasi: daerah Jakarta Selatan, apartemen tiga lantai.
- Penanganan: korban dirawat di rumah sakit, kasus diserahkan ke unit KDRT.
Pihak berwajib telah melakukan penyidikan dan menahan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa latar belakang sang suami serta jaringan calo Samsat yang terlibat.
Kejadian ini menambah daftar kasus KDRT yang melibatkan pelaku berpura‑pura memiliki kedudukan resmi, menimbulkan keprihatinan publik tentang pentingnya verifikasi identitas dan perlindungan korban.







