Tujuh Pejabat Imigrasi Selain Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye KPK, Ini Daftarnya
Tujuh Pejabat Imigrasi Selain Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye KPK, Ini Daftarnya

Tujuh Pejabat Imigrasi Selain Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye KPK, Ini Daftarnya

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak delapan pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal secara legal di Indonesia.

Penangkapan dilakukan secara bersamaan pada Jumat (22/09/2023) di kantor Imigrasi dan rumah masing‑masing terdakwa. Seluruh petinggi yang ditahan mengenakan rompi oranye khas KPK, sebagai tanda operasi penegakan hukum.

Selain Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, KPK menahan tujuh pejabat lainnya yang juga memakai rompi oranye. Berikut ini daftarnya:

No Nama Pejabat Jabatan
1 Abdul Fadli Kepala Sub Direktorat Layanan Visa
2 Rina Suryani Kepala Seksi Izin Tinggal
3 Budi Santoso Wakil Direktur Operasional
4 Siti Maulani Kepala Bagian Kepegawaian
5 Agus Prasetyo Kepala Sub Direktorat Izin Tinggal
6 Lestari Dewi Kepala Seksi Pengawasan
7 Hendra Kurniawan Kepala Sub Direktorat Keamanan

Para pejabat tersebut diduga menerima suap dalam proses penerbitan izin tinggal, kartu ijin tinggal terbatas (KITAS), serta izin kerja bagi warga asing. Menurut penyelidikan, uang suap yang masuk ke rekening pribadi dan rekening perusahaan fiktif mencapai puluhan miliar rupiah.

Reaksi pemerintah dan masyarakat beragam. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan mendukung proses hukum dan menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi penuh serta reformasi struktural pada sistem imigrasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan izin bagi warga asing, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.