Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Sejumlah laporan media mengungkap bahwa seorang perempuan berusia 30-an bernama Jessica Bachar, yang memegang kewarganegaraan ganda Turki dan Israel, ditahan oleh pihak berwenang Turki pada akhir pekan lalu.
Bachar diketahui pindah ke Israel pada usia 17 tahun bersama keluarganya. Selama masa tinggalnya di Israel, ia bergabung dengan militer Israel dan bertugas sebagai prajurit Zionis. Setelah menyelesaikan masa wajib militer, ia kembali ke Turki dan melanjutkan aktivitasnya sebagai wirausaha di bidang teknologi.
- 17 tahun – Emigrasi ke Israel bersama keluarga.
- Usia 18-20 – Menjalani wajib militer di Angkatan Darat Israel.
- 2022 – Kembali ke Turki dan mendirikan startup.
- Juli 2024 – Ditangkap oleh polisi Turki atas dugaan pelanggaran keamanan terkait latar belakang militernya.
- Agustus 2024 – Dibebaskan setelah intervensi diplomatik dari Amerika Serikat yang menilai penahanan tersebut bersifat politis.
Pihak keamanan Turki menyatakan bahwa penangkapan Bachar terkait dengan dugaan aktivitas yang dapat mengancam keamanan nasional, mengingat latar belakangnya sebagai mantan tentara Israel. Namun, pemerintah Turki belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai detail kasus tersebut.
Di sisi lain, kedutaan besar Amerika Serikat di Ankara mengirim tim khusus untuk meninjau proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut pejabat konsuler, intervensi dilakukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan prinsip due process tetap terjaga.
Setelah proses peninjauan, hakim Turki memutuskan membebaskan Bachar dengan syarat tidak melakukan aktivitas politik yang dapat menimbulkan ketegangan antarnegara. Keputusan ini menimbulkan spekulasi bahwa tekanan diplomatik dari Washington berperan penting dalam penyelesaian kasus.
Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan hubungan Turki‑Israel serta peran Amerika Serikat dalam dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah. Pengamat politik menilai bahwa peristiwa ini dapat menjadi indikator perubahan kebijakan keamanan Turki dalam menghadapi warga negara ganda yang memiliki latar belakang militer asing.




